BAB VII
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
MASYARAKAT PERKOTAAN
A. Pengertian
Masyarakat
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
B. Syarat
menjadi Masyarakat
Suatu
masyarakat sering disebut sebagai sistem sosial yang dapat menciptakan
kehidupan yang teratur dan berkesinambungan terbentuk. Setidaknya setelah
memenuhi beberapa syarat terbentuknya masyarakat berikut ini.
1. Terdapat Sekumpulan Orang.
Sekumpulan orang juga merupakan salah satu unsur-unsur masyarakat. Suatu masyarakat tidak dapat terbentuk apabila hanya terdiri dari satu, dua, atau tiga orang saja namun harus menyangkut sekumpulan orang banyak baru dapat di sebut sebagai suatu masyarakat.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.
Sekumpulan orang juga merupakan salah satu unsur-unsur masyarakat. Suatu masyarakat tidak dapat terbentuk apabila hanya terdiri dari satu, dua, atau tiga orang saja namun harus menyangkut sekumpulan orang banyak baru dapat di sebut sebagai suatu masyarakat.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.
2. Menetap di Suatu Wilayah
Suatu perkumpulan orang baru dapat disebut sebagai suatu masyarakat apabila mendiami atau bermukim pada suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Ini berarti bahwa suatu masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup dari seorang anggotanya. Karena menempati suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang relatif lama maka antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya memiliki corak atau pola kehidupan yang berbeda-beda.
Suatu perkumpulan orang baru dapat disebut sebagai suatu masyarakat apabila mendiami atau bermukim pada suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Ini berarti bahwa suatu masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup dari seorang anggotanya. Karena menempati suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang relatif lama maka antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya memiliki corak atau pola kehidupan yang berbeda-beda.
3. Menghasilkan Sebuah Kebudayaan
Akibat dari berlangsungnya hidup bersama sekumpulan orang yang melakukan interaksi, sosialisasi hingga hubungan sosial dalam jangka waktu yang lama, maka suatu masyarakat pasti akan menghasilkan suatu kebudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan dapat berupa sistem nilai, norma, maupun pola tingkah laku yang menjadi patokan dalam kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat. Melalui semuanya itu akan menghasilkan sebuah identitas dari masyarakat itu sendiri.
Akibat dari berlangsungnya hidup bersama sekumpulan orang yang melakukan interaksi, sosialisasi hingga hubungan sosial dalam jangka waktu yang lama, maka suatu masyarakat pasti akan menghasilkan suatu kebudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan dapat berupa sistem nilai, norma, maupun pola tingkah laku yang menjadi patokan dalam kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat. Melalui semuanya itu akan menghasilkan sebuah identitas dari masyarakat itu sendiri.
4. Perekrutan Anggota dari Kelahiran
Kehidupan masyarakat yang tercipta secara berkesinambungan bukan hanya disebabkan karena kehidupan yang menetap dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, namun juga karena adanya penambahan anggota secara berkala. Perekrutan seluruh atau sebagian anggota masyarakat berasal dari adanya proses reproduksi atau kelahiran. Sehingga generasi dalam masyarakat tersebut terus berkembang mengikuti perkembangan kehidupan secara luas atau perkembangan zaman.
Kehidupan masyarakat yang tercipta secara berkesinambungan bukan hanya disebabkan karena kehidupan yang menetap dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, namun juga karena adanya penambahan anggota secara berkala. Perekrutan seluruh atau sebagian anggota masyarakat berasal dari adanya proses reproduksi atau kelahiran. Sehingga generasi dalam masyarakat tersebut terus berkembang mengikuti perkembangan kehidupan secara luas atau perkembangan zaman.
Namun juga
perlu diingat bahwa tidak semua anggota masyarakat berasal dari proses
kelahiran didalam masyarakat itu sendiri, namun mungkin juga dan banyak pula
penambahan anggota masyarakat yang disebabkan karena adanya perpindahan
sebagian orang dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya. Sehingga secara
otomatis mereka yang berpindah akan menjadi anggota masyarakat yang baru.
Banyak faktor yang mendorong perpindahan tersebut seperti alokasi pekerjaan,
pernikahan, dan lain sebagainya.
5. Memiliki Nilai & Norma
Syarat lain yang harus dipenuhi dalam terbentuknya suatu masyarakat adalah adanya nilai dan norma yang berlaku didalamnya. Mengapa suatu masyarakat haru memiliki nilai dan norma, karena nilai dan norma masyarakat merupakan suatu pedoman bagi sikap atau perilaku setiap anggota masyarakat itu sendiri sehingga dapat menciptakan kehidupan yang teratur. Nilai dan norma yang ada juga dibentuk dan dikembangkan oleh berlangsungnya interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial didalam masyarakat tersebut.
Syarat lain yang harus dipenuhi dalam terbentuknya suatu masyarakat adalah adanya nilai dan norma yang berlaku didalamnya. Mengapa suatu masyarakat haru memiliki nilai dan norma, karena nilai dan norma masyarakat merupakan suatu pedoman bagi sikap atau perilaku setiap anggota masyarakat itu sendiri sehingga dapat menciptakan kehidupan yang teratur. Nilai dan norma yang ada juga dibentuk dan dikembangkan oleh berlangsungnya interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial didalam masyarakat tersebut.
6. Merupakan Satu Kesatuan
Untuk membentuk suatu masyarakat maka sekelompok orang harus memiliki rasa satu kesatuan bagi masing-masing anggotanya. Jika setiap anggota masyarakat tidak memiliki rasa kebersamaan sebagai satu kesatuan maka kehidupan masyarakat tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut hanya akan menimbulkan berbagai macam contoh masalah sosial dalam masyarakat.
Untuk membentuk suatu masyarakat maka sekelompok orang harus memiliki rasa satu kesatuan bagi masing-masing anggotanya. Jika setiap anggota masyarakat tidak memiliki rasa kebersamaan sebagai satu kesatuan maka kehidupan masyarakat tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut hanya akan menimbulkan berbagai macam contoh masalah sosial dalam masyarakat.
7. Memiliki Tujuan & Kepentingan
Bersama
Syarat terakhir dari terbentuknya masyarakat adalah memiliki tujuan dan kepentingan bersama. Suatu perkumpulan orang yang disebut sebagai masyarakat pasti memiliki tujuan dan kepentingan bersama, jika tidak maka sulit bagi mereka untuk hidup bersama apalagi dalam jangka waktu yang relatif lama. Tujuan yang ingin dicapai bersama dapat berupa keinginan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik dari sebelumnya, dan lain sebagainya.
Syarat terakhir dari terbentuknya masyarakat adalah memiliki tujuan dan kepentingan bersama. Suatu perkumpulan orang yang disebut sebagai masyarakat pasti memiliki tujuan dan kepentingan bersama, jika tidak maka sulit bagi mereka untuk hidup bersama apalagi dalam jangka waktu yang relatif lama. Tujuan yang ingin dicapai bersama dapat berupa keinginan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik dari sebelumnya, dan lain sebagainya.
C. Pengertian
dan Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari
berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karena terdiri dari
berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan
agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota
sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan.
Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang
individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam.
Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan:
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. Orang
kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. Pembagian
kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. Interaksi
yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa
factor pribadi
6. Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu
7. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
D. Dua
Tipe Masyarakat
Dari sudut antropologi, ada dua tipe
masyarakat yaitu :
1. Masyarakat
kecil yang belum begiu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, struktur dan
aspeknya masih dipelajari sebagi satu kesatuan
2. Masyarakat
yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam berbagai
bidang karena ilmu pengetahuan dan teknologi sudah maju
E. Perbedaan
antara Desa dan Kota
Terdepat
beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa
membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Kota mempunyai jumlah penduduk yang
lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2. Lingkungan kehidupan di pedesaan
sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa
menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar
matahari yang cukup dan lain-lain.
3. Lingkungan kehidupan perkotaan yang
rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat
tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4. Kegiatan yang utama bagi penduduk
pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang
pertanian).
5. Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa
dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6. Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa
di katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di
perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa , kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7. Sistem pelapisan kehidupan sosial di
perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8. Kemampuan bergerak atau mobilitas
sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9. Apabila terjadi pertentangan selalu
di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui
hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10. Kuantitas angkatan kerja di pedesaan
yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.
Terdepat
beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa
membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1) Kota mempunyai jumlah penduduk yang
lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2) Lingkungan kehidupan di pedesaan
sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa
menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar
matahari yang cukup dan lain-lain.
3) Lingkungan kehidupan perkotaan yang
rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat
tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4) Kegiatan yang utama bagi penduduk
pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang
pertanian).
5) Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa
dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6) Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa
di katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di
perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa, kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7) Sistem pelapisan kehidupan sosial di
perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8) Kemampuan bergerak atau mobilitas
sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9) Apabila terjadi pertentangan selalu
di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui hubungan
kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10) Kuantitas angkatan kerja di pedesaan
yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.
HUBUNGAN
DESA DAN KOTA
Kota dan desa merupakan wilayah.
Hubungan desa dan kota diartikan sebagai hubungan timbal balik antara desa dan
kota dimana di dalamnya terjadi hubungan saling mempengaruhi sehingga dapat
menimbulkan kenampakkan dan permasalah baru, gejala-gejala sosial baik yang
terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Hubungan desa dan kota mengakibatkan
lahirnya suatu gejala berupa pergerakan seperti berikut:
• Pergerakan manusia, yakni
mobilitas penduduk contoh orang desa pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, dan
sebaliknya orang kota ke desa untuk menikmati suasana desa, berlibur.
• Perpindahan materi/barang,
contohnya distribusi bahan makanan, pakaian, dan juga bahan-bahan bangunan.
• Pergerakan informasi ataupun ide,
contohnya informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
kondisi dan karakteristik suatu wilayah, dan sebagainya.
Kesimpulannya, interaksi antara desa
dan kota merupakan hubungan timbal balik yang dapat memberikan dampak berupa
adanya pergerakan baik pergerakan manusia, barang, serta informasi dan
pengetahuan.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A. Dampak Hubungan Desa dan Kota
Dampak hubungan desa dengan kota
terhadap pengembangan wilayah dapat berupa dampak positif dan negatif.
· Dampak postif misalnya adalah:
1. Kota mendapatkan sumber kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di kota sangat sedikit, atau bahkan tidak ada, dan habis dipakai untuk perumahan dan industri. Penduduk perkotaan juga sedikit yang bekerja sebagai petani. Sehingga penduduk kota bergantung pada wilayah pedesaan untuk memenuhi kebutuhannya.
1. Kota mendapatkan sumber kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di kota sangat sedikit, atau bahkan tidak ada, dan habis dipakai untuk perumahan dan industri. Penduduk perkotaan juga sedikit yang bekerja sebagai petani. Sehingga penduduk kota bergantung pada wilayah pedesaan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Desa mendapatkan pelayanan yang
tidak terdapat di desa, seperti kesehatan, pendidikan dan layanan administrasi
pemerintahan. Kota memiliki insfrastruktur layanan yang lebih lengkap.
3. Terciptanya lapangan pekerjaan
akibat interaksi desa dengan kota ini, misalnya supir transportasi dan angkutan
barang yang digunakan oleh penduduk desa dan kota, atau pedagang yang
menjajakan kebutuhan sehari-hari.
· Dampak negatif juga dapat timbul
akibat hubungan desa dengan kota, seperti:
1. Timbulnya
urbanisasi, yaitu perpindahan besar besaran dari desa ke kota. Pada negara
berkembang seperti Indonesia, terjadi urbanisasi atau pergerakan penduduk dari
desa menuju ke kota untuk mencari mata pencaharian dan pendidikan yang lebih
tinggi. Perpindahan ini menimbulkan pertumbuhan penduduk yang besar di kota,
dan bila tidak diiringi penyediaan pekerjaan dan perumahan yang cukup akan
menimbulkan pengangguran dan kawasan kumuh di kota-kota besar.
2. Timbulnya
kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia, seperti polusi kendaraan bermotor
dan pembukaan lahan pertanian yang merusak
hutan.
hutan.
A. Unsur
Lingkungan Perkotaan
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
1. Wisma
: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
a. dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan
2. Karya
: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga
: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan
antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka
: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna
: unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan
kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
B. Fungsi
Eksternal Kota
Fungsi kota secara eksternal
(Primer) adalah :
1. Kota sebagai pusat (kegiatan)
politik dan kedudukan administrasi pemerintahan (ibukota) wilayah tertentu;
2. Kota sebagai pusat dan orientasi
kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas (hinterland);
3. Kota sebagai pusat dan wadah
kegiatan ekonomi ekspor, yang dalam pengertian terbatas, adalah industri:
• produksi barang dan produksi jasa,
• terminal (akumulasi) dan distribusi barang dan jasa;
• produksi barang dan produksi jasa,
• terminal (akumulasi) dan distribusi barang dan jasa;
4. Kota sebagai simpul komunikasi
regional/global;
5. Kota sebagai satuan
fisik-infrastruktural terkait dengan jaringan pertukaran regional/global.
MASYARAKAT
PEDESAAN
Desa, atau udik, menurut
definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa.
Pengertian desa menurut para ahli:
1. Bambang
Utoyo, desa merupakan tempat sebagian
besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan
bahan makanan.
2. R.
Bintarto, desa adalah perwujudan geografis
yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik,
kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
3. Sutarjo
Kartohadikusumo,
desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di
bawah camat.
A. Ciri-ciri,
Unsur-unsur dan Fungsi Desa
Desa
tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya.
1. Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya.
2. Iklim dan cuaca mempunyai
pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
3. Keluarga desa merupakan suatu unit sosial.
3. Keluarga desa merupakan suatu unit sosial.
4. Jumlah penduduk desa tidak begitu
besar.
5. Struktur ekonominya dominan agraris.
6. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft).
7. Proses sosialnya berjalan lambat.
8. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.
5. Struktur ekonominya dominan agraris.
6. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft).
7. Proses sosialnya berjalan lambat.
8. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.
Namun, dalam perkembangannya,
masalah pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar karena
keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan
negara lain.
Berdasarkan pengertiannya, desa
meliputi 3 unsur, yaitu:
1. Unsur daerah atau wilayah yang
meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis
tanah, serta pola pemanfaatannya.
2. Unsur penduduk meliputi jumlah,
tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan
mata pencaharian penduduk
3. Unsur tata kehidupan meliputi
pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma-norma yang
berlaku di daerah tersebut.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
2. Desa merupakan sumber tenaga
kerja kasar bagi perkotaan.
3. Desa merupakan mitra bagi
pembangunan kota.
4. Desa sebagai bentuk pemerintahan
terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
B. Gotong
Royong
Gotong
Royong memiliki makna bersama-sama berkerja sama untuk mencapai tujian tanpa
pamrih, dalam hal ini adalah tujuan sosial atau menolong sesama. Gotong Royong
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dan bisa di sebut pula sebagai budaya
karena ini merupakan warisan dari nenek moyang kita bangsa Indonesia.
Macam-macam pekerjaan gotong royong antara lain:
1. Membangun rumah ibadah secara bersama dan toleransi,
2. Membantu membuat jembatan di sungai yang sulit untuk disebrangi,
3. Gotong royong kerja bakti setiap hari minggu,
4. Membangun rumah tetangga yang tertimpa musibah,
5. Membantu menolong kampung/daerah tetangga yang terkena bencana alam.
C. Sifat,
Hakekat dan Gejala Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari
80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas
dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu
masyarakat yang damai, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan
pikir.
Tetapi
sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam
gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial
yang sering diistilahkan dengan:
1. Konflik (pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari
mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara
terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak
sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat
banyak dan sering terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3. Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
D. Sistem
Budaya Petani Indonesia
Di Indonesia dikenal ada empat sistem
pertanian. Keempat sistem itu adalah :
1. Sistem ladang merupakan sistem
pertanian yang paling primitif.
Suatu sistem peralihan dari tahap budaya
pengumpul ketahap budaya penanam. Pengolahantanahnya sangat minimum,
produktivitas bergantung kepada
ketersediaan lapisan humus yang ada, yang terjadi karena sistem hutan. Sistem ini pada
umumnya terdapat di daerah yang
berpenduduk sedikit dengan ketersediaan
lahan tak terbatas. Tanaman yang
diusahakan umumnya tanaman pangan, seperti padi
darat, jagung, atau umbi-umbian.
2. Sistem tegal pekarangan berkembang
di
lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup.
Sistem ini
diusahakan orang setelah mereka menetap lama di wilayah itu, walupun demikian
tingkatan pengusahaannya rendah. Pengelolaan tegal pada umumnya jarang
menggunakan tenaga yang intensif, jarang
ada yang menggunakan tenaga hewan. Tanaman-tanaman yang
diusahakan terutama tanaman-tanaman yang tahan kekeringan
dan pohon-pohonan.
3. Sistem sawah, merupakan teknik
budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan tanah dan pengelolahan
air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang
tinggi, sehingga kesuburan tanah dapat
dipertahankan. Ini dicapai dengan sistem pengairan yang
sinambung dan drainase yang baik. Sistem sawah merupakan potensi
besar untuk produksi pangan, baik padi maupun palawija. Di beberapa daerah,
pertanian tebu dan tembakau menggunakan sistem sawah.
4. Sistem perkebunan, baik perkebunan
rakyat maupun perkebunan besar (estate) yang dulu milik swasta asing dan
sekarang kebanyakan perusahaan negara, berkembang karena kebutuhan tanaman
ekspor. Dimulai dengan bahan-bahan ekspor seperti karet, kopi,
teh dan coklat yang merupakan hasil utama, sampai sekarang sistem perkebunan
berkembang dengan manajemen yang sama seperti industri pertanian.
PERBEDAAN MASYARAKAT
PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Pada
kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “rural community”
dan “urban community”.
Karakteristik
masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan
signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Ada ciri-ciri
yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara masyarakat yang tinggal di desa
dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan seperti yang dijelaskan oleh
Soekanto (1982: 149) antara lain
adalah
1. Kehidupan Keagamaan.
2. Kemandirian.
3. Pembagian Kerja.
4. Peluang Memperoleh Pekerjaan.
5. Jalan Pikiran.
6.Perubahan Sosial.
7. Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
8. Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.
1. Kehidupan Keagamaan.
2. Kemandirian.
3. Pembagian Kerja.
4. Peluang Memperoleh Pekerjaan.
5. Jalan Pikiran.
6.Perubahan Sosial.
7. Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
8. Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.
Daerah
yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Kecenderungan bagi masyarakat desa
mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih
mengarah pada kehidupan duniawi.
Pada masyarakat kota, individu
biasanya tidak terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar
warga biasanya memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering
bergantung dalam berbagai hal dan kegiatan.
Pada
masyarakat desa, membangun fasilitas desa pun dilakukan bersama, yang mana
menjadikan satu sama lain saling bergantung dalam berbagai hal.
Di kota, pembagian kerja lebih tegas
dan jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan
yang terjalin antar profesi lebih profesional.
Dengan adanya sistem pembagian kerja
yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada
masyarakat kota dibandingkan warga pedesaan
Dalam
pola pikir secara rasional dan profesional pada masyarakat yang tinggal di
perkotaan, ada kemungkinan terjadi sebuah interaksi yang didasarkan pada
kepentingan bersama.
Di kota, perubahan sosial lebih
cepat terjadi dibandingkan di desa karena masyarakat kota yang datang dari
berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan.
Karena dinamisnya kehidupan di kota, maka banyak warga desa
yang tergiur untuk menetap di kota, yang mana proses ini dinamakan urbanisasi.
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terbentuknya masyarakat
perkotaan.
Kasus : Mengapa penduduk perkotaan lebih padat daripada penduduk
pedesaan ? pasti peristiwa tersebut karena Urbanisasi.
Solusi : Karena meningkatnya Urbanisasi yang tidak dapat
dikendalikan dan memusatnya pertumbuhan penduduk yang tinggi di perkotaan. Jika
masyarakat urban tidak mau kembali ke daerah asal. Maka dapat dilakukan konsep
sebaliknya penduduk kota yang berpindah ke desa dengan syarat telah dilakukan
pemerataan pembangunan. Adapun usaha yang dapat dilakukan pemerintah:
1.
Desentralisasi,
yaitu pembangunan yang tidak hanya memusat di kota, namun menyebar ke
daerah-daerah.
2.
Modernisasi
desa, yaitu pengembangan program pembangunan daerah dengan berbagai kegiatan.
3.
Meningkatkan
hasil-hasil pertanian melalui intensifikasi pertanian ataupun ekstensifikasi
pertanian.
4.
Meningkatkan
sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi antar daerah.
5.
Meningkatkan
kegiatan sentra industri kecil dan sedang di pedesaan.
Sumber :
Buku Ilmu Sosial Dasar
oleh Drs. Abu Achmadi Edisi Revisi.
https://www.kompasiana.com/demography-urbanplanning/54f927afa3331178178b4655/solusi-kepadatan-penduduk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar