Rabu, 02 Januari 2019

Bab 7 Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

BAB VII
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

MASYARAKAT PERKOTAAN
A.  Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

B.  Syarat menjadi Masyarakat
Suatu masyarakat sering disebut sebagai sistem sosial yang dapat menciptakan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan terbentuk. Setidaknya setelah memenuhi beberapa syarat terbentuknya masyarakat berikut ini.
1.   Terdapat Sekumpulan Orang.
Sekumpulan orang juga merupakan salah satu unsur-unsur masyarakat. Suatu masyarakat tidak dapat terbentuk apabila hanya terdiri dari satu, dua, atau tiga orang saja namun harus menyangkut sekumpulan orang banyak baru dapat di sebut sebagai suatu masyarakat.
Sekumpulan orang tersebut juga harus tinggal atau hidup bersama dalam satu lingkungan dengan jangka waktu yang relatif lama. Selain rentang waktu dan miliki jumlah anggota masyarakat yang banyak, namun antar anggota masyarakat juga harus melakukan suatu interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial demi menciptakan suatu masyarakat dengan kehidupan yang teratur dan berkesinambungan.

2.   Menetap di Suatu Wilayah
Suatu perkumpulan orang baru dapat disebut sebagai suatu masyarakat apabila mendiami atau bermukim pada suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama. Ini berarti bahwa suatu masyarakat harus mampu bertahan melebihi masa hidup dari seorang anggotanya. Karena menempati suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang relatif lama maka antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya memiliki corak atau pola kehidupan yang berbeda-beda.

3.   Menghasilkan Sebuah Kebudayaan
Akibat dari berlangsungnya hidup bersama sekumpulan orang yang melakukan interaksi, sosialisasi hingga hubungan sosial dalam jangka waktu yang lama, maka suatu masyarakat pasti akan menghasilkan suatu kebudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan dapat berupa sistem nilai, norma, maupun pola tingkah laku yang menjadi patokan dalam kehidupan sehari-hari setiap anggota masyarakat. Melalui semuanya itu akan menghasilkan sebuah identitas dari masyarakat itu sendiri.

4.   Perekrutan Anggota dari Kelahiran
Kehidupan masyarakat yang tercipta secara berkesinambungan bukan hanya disebabkan karena kehidupan yang menetap dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama, namun juga karena adanya penambahan anggota secara berkala. Perekrutan seluruh atau sebagian anggota masyarakat berasal dari adanya proses reproduksi atau kelahiran. Sehingga generasi dalam masyarakat tersebut terus berkembang mengikuti perkembangan kehidupan secara luas atau perkembangan zaman.
Namun juga perlu diingat bahwa tidak semua anggota masyarakat berasal dari proses kelahiran didalam masyarakat itu sendiri, namun mungkin juga dan banyak pula penambahan anggota masyarakat yang disebabkan karena adanya perpindahan sebagian orang dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya. Sehingga secara otomatis mereka yang berpindah akan menjadi anggota masyarakat yang baru. Banyak faktor yang mendorong perpindahan tersebut seperti alokasi pekerjaan, pernikahan, dan lain sebagainya.

5.   Memiliki Nilai & Norma
Syarat lain yang harus dipenuhi dalam terbentuknya suatu masyarakat adalah adanya nilai dan norma yang berlaku didalamnya. Mengapa suatu masyarakat haru memiliki nilai dan norma, karena  nilai dan norma masyarakat merupakan suatu pedoman bagi sikap atau perilaku setiap anggota masyarakat itu sendiri sehingga dapat menciptakan kehidupan yang teratur. Nilai dan norma yang ada juga dibentuk dan dikembangkan oleh berlangsungnya interaksi, sosialisasi, dan hubungan sosial didalam masyarakat tersebut.

6.   Merupakan Satu Kesatuan
Untuk membentuk suatu masyarakat maka sekelompok orang harus memiliki rasa satu kesatuan bagi masing-masing anggotanya. Jika setiap anggota masyarakat tidak memiliki rasa kebersamaan sebagai satu kesatuan maka kehidupan masyarakat tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, apalagi dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut hanya akan menimbulkan berbagai macam contoh masalah sosial dalam masyarakat.

7.   Memiliki Tujuan & Kepentingan Bersama
Syarat terakhir dari terbentuknya masyarakat adalah memiliki tujuan dan kepentingan bersama. Suatu perkumpulan orang yang disebut sebagai masyarakat pasti memiliki tujuan dan kepentingan bersama, jika tidak maka sulit bagi mereka untuk hidup bersama apalagi dalam jangka waktu yang relatif lama. Tujuan yang ingin dicapai bersama dapat berupa keinginan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik dari sebelumnya, dan lain sebagainya.

C.  Pengertian dan Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karena terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. 

Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan:
1.   Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.   Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3.   Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4.   Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5.   Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6.   Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7.   Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

D.  Dua Tipe Masyarakat
Dari sudut antropologi, ada dua tipe masyarakat yaitu :
1.     Masyarakat kecil yang belum begiu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, struktur dan aspeknya masih dipelajari sebagi satu kesatuan
2.     Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam berbagai bidang karena ilmu pengetahuan dan teknologi sudah maju

E.  Perbedaan antara Desa dan Kota
Terdepat beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1.   Kota mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2.   Lingkungan kehidupan di pedesaan sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar matahari yang cukup dan lain-lain.
3.   Lingkungan kehidupan perkotaan yang rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4.   Kegiatan yang utama bagi penduduk pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang pertanian).
5.   Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6.   Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa di  katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa , kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7.   Sistem pelapisan kehidupan sosial di perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8.   Kemampuan bergerak atau mobilitas sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9.   Apabila terjadi pertentangan selalu di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10.    Kuantitas angkatan kerja di pedesaan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.

Terdepat beberapa ciri-ciri yang bisa digunakan agar dapat mengetahui dan bisa membedakan antara kota dan desa. Diantaranya yaitu sebagai berikut :
1)    Kota mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak atau lebih padat dibandingkan desa.
2)    Lingkungan kehidupan di pedesaan sangat berbeda dibandingkan diperkotaan. Llingkungan pedesaan lebih terasa menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi, udaranya sangat bersih, sinar matahari yang cukup dan lain-lain.
3)    Lingkungan kehidupan perkotaan yang rata-rata dilapisi beton serta aspal, gedung-gedung yang menjulang sangat tinggi serta pemukimaan penduduk yang padat.
4)    Kegiatan yang utama bagi penduduk pedesaan ialah di bagian sector ekonomi primer merupakan bidang agraris (bidang pertanian).
5)    Gaya kehidupan sosial pedesaan bisa dibilang masih satu jenis atau disebut homogin.
6)    Gaya kehidupan sosial perkotaan bisa di  katakan sangat beraneka ragam atau biasa di sebut heterogin kerena di perkotaan banyak bertemunya berbagai daerah, suku bangsa, kelompok, agama, budaya serta masing-masing diantaranya mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
7)    Sistem pelapisan kehidupan sosial di perkotaan sangat kompleks di bandingkan di pedesaan.
8)    Kemampuan bergerak atau mobilitas sosial di perkotaan sangat besar dibandingkan dengan pedesaan.
9)    Apabila terjadi pertentangan selalu di usahakan mencapai kerukunan karena prinsip inilah yang mempengaruhui hubungan kehidupan sosial di kalangan masyarakat pedesaan.
10) Kuantitas angkatan kerja di pedesaan yang tidak memiliki pekerjaan yang tetap jauh lebih banyak.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Kota dan desa merupakan wilayah. Hubungan desa dan kota diartikan sebagai hubungan timbal balik antara desa dan kota dimana di dalamnya terjadi hubungan saling mempengaruhi sehingga dapat menimbulkan kenampakkan dan permasalah baru, gejala-gejala sosial baik yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung.

Hubungan desa dan kota mengakibatkan lahirnya suatu gejala berupa pergerakan seperti berikut:
• Pergerakan manusia, yakni mobilitas penduduk contoh orang desa pergi ke kota untuk mencari pekerjaan, dan sebaliknya orang kota ke desa untuk menikmati suasana desa, berlibur.

• Perpindahan materi/barang, contohnya distribusi bahan makanan, pakaian, dan juga bahan-bahan bangunan.  

• Pergerakan informasi ataupun ide, contohnya informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kondisi dan karakteristik suatu wilayah, dan sebagainya.

Kesimpulannya, interaksi antara desa dan kota merupakan hubungan timbal balik yang dapat memberikan dampak berupa adanya pergerakan baik pergerakan manusia, barang, serta informasi dan pengetahuan.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
A. Dampak Hubungan Desa dan Kota
Dampak hubungan desa dengan kota terhadap pengembangan wilayah dapat berupa dampak positif dan negatif.
·     Dampak postif misalnya adalah:
1. Kota mendapatkan sumber kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan. Hal ini terjadi karena lahan pertanian di kota sangat sedikit, atau bahkan tidak ada, dan habis dipakai untuk perumahan dan industri. Penduduk perkotaan juga sedikit yang bekerja sebagai petani. Sehingga penduduk kota bergantung pada wilayah pedesaan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Desa mendapatkan pelayanan yang tidak terdapat di desa, seperti kesehatan, pendidikan dan layanan administrasi pemerintahan. Kota memiliki insfrastruktur layanan yang lebih lengkap.
3. Terciptanya lapangan pekerjaan akibat interaksi desa dengan kota ini, misalnya supir transportasi dan angkutan barang yang digunakan oleh penduduk desa dan kota, atau pedagang yang menjajakan kebutuhan sehari-hari.

·     Dampak negatif juga dapat timbul akibat hubungan desa dengan kota, seperti:
1. Timbulnya urbanisasi, yaitu perpindahan besar besaran dari desa ke kota. Pada negara berkembang seperti Indonesia, terjadi urbanisasi atau pergerakan penduduk dari desa menuju ke kota untuk mencari mata pencaharian dan pendidikan yang lebih tinggi. Perpindahan ini menimbulkan pertumbuhan penduduk yang besar di kota, dan bila tidak diiringi penyediaan pekerjaan dan perumahan yang cukup akan menimbulkan pengangguran dan kawasan kumuh di kota-kota besar.
2. Timbulnya kerusakan lingkungan akibat kegiatan manusia, seperti polusi kendaraan bermotor dan pembukaan lahan pertanian yang merusak
hutan.

A.    Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.   Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan 
a.   dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b.   memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2.   Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.   Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.   Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.   Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

B.    Fungsi Eksternal Kota
Fungsi kota secara eksternal (Primer) adalah :
1.   Kota sebagai pusat (kegiatan) politik dan kedudukan administrasi pemerintahan (ibukota) wilayah tertentu;
2.   Kota sebagai pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya suatu wilayah lebih luas (hinterland);
3.   Kota sebagai pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor, yang dalam pengertian terbatas, adalah industri:
• produksi barang dan produksi jasa,
• terminal (akumulasi) dan distribusi barang dan jasa;
4.   Kota sebagai simpul komunikasi regional/global;
5.   Kota sebagai satuan fisik-infrastruktural terkait dengan jaringan pertukaran regional/global.



MASYARAKAT PEDESAAN
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Pengertian desa menurut para ahli:
1.     Bambang Utoyo, desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
2.     R. Bintarto, desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
3.     Sutarjo Kartohadikusumo, desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

A.  Ciri-ciri, Unsur-unsur dan Fungsi Desa
Desa tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Masyarakat desa mempunyai hubungan erat dengan lingkungan alamnya.
2. Iklim dan cuaca mempunyai pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
3. Keluarga desa merupakan suatu unit sosial.
4. Jumlah penduduk desa tidak begitu besar.
5. Struktur ekonominya dominan agraris.
6. Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban (gemeinschaft).
7. Proses sosialnya berjalan lambat.
8. Warga desa pada umumnya berpendidikan rendah.

Namun, dalam perkembangannya, masalah pendidikan, ekonomi, dan pengembangan desa berjalan lancar karena keterbukaan hubungan desa dan kota terdekat serta keterbukaan hubungan dengan negara lain.

Berdasarkan pengertiannya, desa meliputi 3 unsur, yaitu:
1. Unsur daerah atau wilayah yang meliputi lokasi atau letak, batas-batas wilayah, luas, keadaan lahan, jenis tanah, serta pola pemanfaatannya.

2. Unsur penduduk meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk

3. Unsur tata kehidupan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan, adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku di daerah tersebut.

Fungsi desa adalah sebagai berikut:
1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
2. Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
3. Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
4. Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

B.  Gotong Royong
Gotong Royong memiliki makna bersama-sama berkerja sama untuk mencapai tujian tanpa pamrih, dalam hal ini adalah tujuan sosial atau menolong sesama. Gotong Royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia dan bisa di sebut pula sebagai budaya karena ini merupakan warisan dari nenek moyang kita bangsa Indonesia. Macam-macam pekerjaan gotong royong antara lain:

1. Membangun rumah ibadah secara bersama dan toleransi,
2. Membantu membuat jembatan di sungai yang sulit untuk disebrangi,
3. Gotong royong kerja bakti setiap hari minggu,
4. Membangun rumah tetangga yang tertimpa musibah,
5. Membantu menolong kampung/daerah tetangga yang terkena bencana alam.

C.  Sifat, Hakekat dan Gejala Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang damai, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
1.     Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2.     Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.     Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

D.  Sistem Budaya Petani Indonesia
Di Indonesia dikenal ada empat sistem pertanian. Keempat sistem itu adalah :
1.     Sistem ladang merupakan sistem pertanian yang paling primitif. 
Suatu sistem peralihan dari tahap budaya pengumpul ketahap budaya penanam. Pengolahantanahnya sangat minimum, produktivitas bergantung kepada ketersediaan lapisan humus yang ada, yang terjadi karena sistem hutan. Sistem ini pada umumnya terdapat di daerah yang berpenduduk sedikit dengan ketersediaan lahan tak terbatas. Tanaman yang diusahakan umumnya tanaman pangan, seperti padi darat, jagung, atau umbi-umbian.
2.     Sistem tegal pekarangan berkembang di lahan-lahan kering, yang jauh dari sumber-sumber air yang cukup. 
Sistem ini diusahakan orang setelah mereka menetap lama di wilayah itu, walupun demikian tingkatan pengusahaannya rendah. Pengelolaan tegal pada umumnya jarang menggunakan tenaga yang intensif, jarang ada yang menggunakan tenaga hewan. Tanaman-tanaman yang diusahakan terutama tanaman-tanaman yang tahan kekeringan dan pohon-pohonan.
3.     Sistem sawah, merupakan teknik budidaya yang tinggi, terutama dalam pengolahan tanah dan pengelolahan air, sehingga tercapai stabilitas biologi yang tinggi, sehingga kesuburan tanah dapat dipertahankan. Ini dicapai dengan sistem pengairan yang sinambung dan drainase yang baik. Sistem sawah merupakan potensi besar untuk produksi pangan, baik padi maupun palawija. Di beberapa daerah, pertanian tebu dan tembakau menggunakan sistem sawah.
4.     Sistem perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar (estate) yang dulu milik swasta asing dan sekarang kebanyakan perusahaan negara, berkembang karena kebutuhan tanaman ekspor. Dimulai dengan bahan-bahan ekspor seperti karet, kopi, teh dan coklat yang merupakan hasil utama, sampai sekarang sistem perkebunan berkembang dengan manajemen yang sama seperti industri pertanian.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Pada kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “rural community” dan “urban community”. 
Karakteristik masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Ada ciri-ciri yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara masyarakat yang tinggal di desa dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan seperti yang dijelaskan oleh Soekanto (1982: 149) antara lain adalah
1. Kehidupan Keagamaan.
2. Kemandirian.
3. Pembagian Kerja.
4. Peluang Memperoleh Pekerjaan.
5. Jalan Pikiran.
6.Perubahan Sosial.
7. Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
8. Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.

Daerah yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Kecenderungan bagi masyarakat desa mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih mengarah pada kehidupan duniawi.
Pada masyarakat kota, individu biasanya tidak terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar warga biasanya memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering bergantung dalam berbagai hal dan kegiatan.
Pada masyarakat desa, membangun fasilitas desa pun dilakukan bersama, yang mana menjadikan satu sama lain saling bergantung dalam berbagai hal.
Di kota, pembagian kerja lebih tegas dan jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan yang terjalin antar profesi lebih profesional.
Dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibandingkan warga pedesaan
Dalam pola pikir secara rasional dan profesional pada masyarakat yang tinggal di perkotaan, ada kemungkinan terjadi sebuah interaksi yang didasarkan pada kepentingan bersama.
Di kota, perubahan sosial lebih cepat terjadi dibandingkan di desa karena masyarakat kota yang datang dari berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan.
Karena dinamisnya kehidupan di kota, maka banyak warga desa yang tergiur untuk menetap di kota, yang mana proses ini dinamakan urbanisasi. Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terbentuknya masyarakat perkotaan.

Kasus : Mengapa penduduk perkotaan lebih padat daripada penduduk pedesaan ? pasti peristiwa tersebut karena Urbanisasi.
Solusi : Karena meningkatnya Urbanisasi yang tidak dapat dikendalikan dan memusatnya pertumbuhan penduduk yang tinggi di perkotaan. Jika masyarakat urban tidak mau kembali ke daerah asal. Maka dapat dilakukan konsep sebaliknya penduduk kota yang berpindah ke desa dengan syarat telah dilakukan pemerataan pembangunan. Adapun usaha yang dapat dilakukan pemerintah:
1.     Desentralisasi, yaitu pembangunan yang tidak hanya memusat di kota, namun menyebar ke daerah-daerah.
2.     Modernisasi desa, yaitu pengembangan program pembangunan daerah dengan berbagai kegiatan.
3.     Meningkatkan hasil-hasil pertanian melalui intensifikasi pertanian ataupun ekstensifikasi pertanian.
4.     Meningkatkan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi antar daerah.
5.     Meningkatkan kegiatan sentra industri kecil dan sedang di pedesaan.

Sumber :
Buku Ilmu Sosial Dasar oleh Drs. Abu Achmadi Edisi Revisi.
https://www.kompasiana.com/demography-urbanplanning/54f927afa3331178178b4655/solusi-kepadatan-penduduk



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketahanan Nasional

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Ketahanan Nasional Disusun Oleh Ahmad Zulfikar 20318352 2TB05 Teknik Arsitektur ...