BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
4.1 INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
A. PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda dan remaja didefinisikan secara berbeda. Pemuda sering disebut dengan generasi muda. Dalam beberapa literatur dikemukakan bahwa pemuda adalah kelompok manusia yang berusia antara 10-24, 15-30, dan 15-35 serta mereka yang secara psikologis mempunyai jiwa muda dan mempunyai identitas kepemudaan.
Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mendefinisikan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pemuda adalah mereka yang berumur 10-35 tahun atau lebih, dengan catatan, yang lebih dari umur 35 tahun secara psikologis mempunyai jiwa kepemudaan.
(Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
B. PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang dalam menghayati norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga menjadi bagian dari kelompoknya. (Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
C. INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Menurut tahapannya, sosialisasi dapat dilakukan dengan 2 tahap, yaitu
1. Sosialisasi Primer, yaitu sosialisasi yang pertama dijalankan individu semasa kecil, hyang harus dijalaninya apabila dia akan menjadi anggkota masyarakat. Sosialisasi primer membentuk kepribadian anak ke dalam dunia umum. Dalam hal ini keluargalah yang berperan sebagai agen sosialisasi.
2. Sosialisasi Sekunder, yaitu suatu proses yang dialami individu yang telah disosialisasikan ke dalam sektor baru dari dunia objektif masyarakatnya. Dalam tahap ini, individu diarahkan untuk lebih bersikap profesional. Lembaga pendidikan, peer group, lembaga-lembaga lain di luar keluarga adalah agen sosialisasi sekunder.
(Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
D. PROSES SOSIALISAI
Proses sosialisasi biasanya disertai dengan enkulturasi (proses pembudayaan), yakni mempelajari kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok, seperti mempelajari adat istiadat, bahasa, kesenian, kepercayaan, sistem, dan kemasyarakatan, proses sosialisasi dan enkulturasi ini dilakukan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui tahapan-tahapan tertentu, yang semakin hari semakin meluas sifatnya, berawal dari keluarga, kemudian meluas ke gteman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja, dan seterusnya. (Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
Proses sosialisasi dan enkulturasi yang dialami seseorang mempunyai peranan yang sangat penting karena sangat membantu dalam pembentukan kepribadian.
E. PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Ada beberapa peran yang dapat dilakukan oleh kaum muda di Indonesia dengan melihat sejarah pergerakan mereka, yakni berperan memberi semangat kepeloporan. (Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
Semangat ini adalah “virus psikologis” sebagai energi dan daya dorong bagi pembaruan. Virus ini lahir dari kesadaran sosial dan kemanusiaan. Kesadaran masyarakat dan lingkungannya bermasalah dan terjangkiti penyakit yang mengancam penyelanggaraan nilai-nilai kemanusiaan dalam tata pergaulan sosial.
Dengan berperan sebagai pelopor dan semangat kepeloporan, sesuai dengan bangunan psikologis yang kritis dan skeptis, kaum muda senantiasa berjalan di garda depan untuk mengambil prakarsa bagi perubahan dan pembaruan menuju masyarakat yang lebih segar, yakni masyarakat yang dapat menempatkan manusia sebagai subjek yang bebas untuk mengaktualisasikan potensi diri dan kemanusiaannya secara maksimal dan bukan masyarakat yang dibelenggu oleh struktur yang menindas dan dominatif, bukan pula masyarakat yang dinamikanya berjalan dengan memenjarakan nilai-nilai kemanusiaan.
4.2 PEMUDA DAN IDENTITAS
A. POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan daam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : Undang – Undang Dasar 1945
3. Landasan strategis : Garis – garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Motivasi dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945. Pemuda memainkan peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi lingkungan , untuk dapat merevelensikan partisipasinya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara.
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya
B. PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna men yelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
C. MASALAH GENERASI MUDA
Masalah yang akan dihadapi para kaum muda secara internal adalah perbedaan cara pandang dengan orangtua, sedangkan tantangan secara eksternal adalah globalisasi, terlibat tawuran, melakukan tindakan kriminal, seperti penyalahgunaan NAPZA, HAM, demokratisasi, dan budaya asing. (Buku ISD ‘Ilmu Sosial Dasar’ oleh Dr. Ramdani Wahyu S., M.Ag., M.Si)
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
1. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
2. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
4. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narotika.
5. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, Penerbit Gunadarma)
D. POTENSI GENERASI MUDA
1. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
2. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
3. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
4. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
5. Sikap Kemandirian dan Disiplin
Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
6. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
7. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
8. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
9. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, Penerbit Gunadarma)
E. TUJUAN POKOK SOSIALISASI
Adapun tujuan pokok dari sosialisasi adalah:
1) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2) Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3) Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4) Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
(Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar oleh Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, Penerbit Gunadarma)
4.3 PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
(Dewey, John (1916/1944). Democracy and Education. The Free Press. hlm. 1–4. ISBN 0-684-83631-9.)
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
2. Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
B. ALASAN UNTUK BERKESEMPATAN MENGENYAM PENDIDIKAN TINGGI
• Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
• Sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan, dan kemasyarakatan dapat diketahui.
• Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
• Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/ pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik di bandingkan dengan generasi muda lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar