Rabu, 02 Januari 2019

Bab 10 Agama dan Masyarakat


BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT

FUNGSI AGAMA
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1.     Fungsi Edukatif (Pendidikan).
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2.       Fungsi Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3.       Fungsi Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4.     Fungsi Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.       Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6.       Fungsi Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7.       Fungsi Kreatif.
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.

8.     Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Setiap agama, pasti mempunyai empat dimensi, yaitu :
1.   Dimensi Spiritual
Dimensi spiritual atau Spiritualitas adalah hubungan antara individu dengan Tuhan yang diyakininya. Spiritualitas itu juga sangat privasi, tidak boleh disentuh oleh pihak lain, kecuali dengan kesadaran atau tidak boleh disentuh dengan paksaan atau ajakan-ajakan yang bersifat menipu. Spiritualitas merupakan hak hubungan individu dengan Tuhan Yang Maha Esa.
2.   Dimensi Ritual
Dimensi ritual biasanya mempunyai dua aspek. yaitu, aspek hubungan antara individu dengan Yang Maha Kuasa, hubungan yang bertujuan untuk membangun kepribadian yang kondusif dengan prilaku budi luhur. Jadi ada aspek duniawinya dan ada aspek ukhrawinya.
3.   Dimensi Sosial
Sedangkan pada dimensi sosial, seluruh agama mempunyai hal yang sama, tapi mempunyai strategi dan formasi yang berbeda di dalam mendukung soal itu. Seluruh agama akan mengharapkan masyarakat yang tentram, aman, makmur dan adil. Hanya bagaimana startegi menuju kemakmuran ini berbeda, dan formasinya pun berbeda. Mungkin Islam dengan zakat, sedekah dan lainnya, sementara agama lain dengan bentuk-bentuk yang lain, tapi dalam esensi yang sama.
4.   Dimensi Kemanusiaan
Maksud dari dimensi kemanusiaan adalah maka antara spiritual dan ritual harus terbangun sebuah sosial yang sehat dan sinergis. Khususnya untuk masalah-masalah yang menyangkut kemanusiaan, hampir terdapat di seluruh agama-agama, misalnya mengenai masalah keadilan, kejujuran, belas kasih, amanat dan sebagainya.

Menurut Roland Robertson (1984), empat dimensi yaitu :
1. Dimensi keyakinan, mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut hal yang berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, perbuatan mulia, berbakti tidak bersifat formal, tidak bersifat publik dan relatif spontan.

2. Dimensi pengalaman, memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan dengan suatu perantara yang supernatural meskipun dalam waktu yang singkat.

3. Dimensi pengetahuan, dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.

4. Dimensi konsekuensi, dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
PELEMBAGAAN AGAMA
A.  Kaitan Agama dengan Masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan sebenarnya secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954), yaitu:
1.     Masyarakat yang terbelakang dan nilai- nilai sakral.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat, dalam kelompok keagamaan adalah sama.

2.     Masyarakat-masyarakat pra- industri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakat tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Dan fase kehidupan sosial diisi dengan upacara- upacara tertentu.

3.     Masyarakat-masyarakat industri secular
Masyarakat industri bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama, praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.

Sebagai sebuah lembaga sosial, agama berarti sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dari masyarakat, serta telah dibakukan dan dirumuskan, sehingga dianut secara luas, dan dipandang sebagai sesuatu yang diperlukan dan benar. 

B.  Pelembagaan Agama
Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi, yang secara bersama-sama menganut keyakinan dan menjalankan praktik suatu agama.
Adapun menurut Bruce J. Choen, fungsi lembaga keagamaan, yaitu :
1.     Bantuan terhadap pencarian identitas moral.
2.     Memberikan penafsiran-penafsiran untuk membantu memperjelas keadaan lingkungan fisik dan sosial seseorang.
3.     Peningkatan kadar keramahan bergaul, kohesi sosial, dan solidaritas kelompok.

Macam-macam Lembaga Keagamaan
1. Islam                       : Majelis Ulama Indonesia (MUI).
2. Kristen                    : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
3. Katolik                    : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
4. Hindu                      : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
5. Buddha                   : Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
6. Khonghucu             : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
AGAMA, KONFLIK DAN MASYARAKAT
Konflik antar agama merupakan konflik yang dapat ditimbulkan akibat dari perbedaan keyakinan, yang tidak bisa disiasati dengan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan. Di Indonesia kebebasan dalam menganut keyakinan atau kepercayaan telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2. 

Kebebasan dalam memeluk agama telah diatur secara jelas dan tidak ada satu pihakpun yang dapat ikut campur didalamnya. Undang-Undang juga mengatur kebebasan dalam beribadah dengan aman sesuai dengan keyakinan yang di anut. Sebagai negara multikultural tentu saja di Indonesia tidak hanya terdiri dari 1 agama sama halnya seperti suku dan ras. Pemerintah telah mengakui 6 agama sebagai agama resmi yang bisa dianut oleh para pemeluknya. Keenam agama tersebut antara lain Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Contoh Konflik:
Konflik di Lampung Selatan (Budha VS Islam)
Lampung, juga pernah mengalami konflik antar agama. Tepatnya di Kabupaten Lampung Selatan, Kota Kallianda terjadi konflik berdarah yang melibatkan masyarakan desa Balinuraga dan Desa Agom. Desa Balinuraga mayoritas dihuni oleh penduduk dengan agama Budha. Sedangkan Desa Agom mayoritas dihuni umat muslim. Pada dasarnya konflik ini bukan didasari oleh hal yang bersifat dan berhubungan dengan keyakinan yang dianut seperti juga latar belakang konflik suriah. Penyebab yang menyulut konflik ini adalah adanya gadis Desa Agom yang digoda oleh pemuda dari Desa Balinuraga. Kejadian tersebut lalu menyulut amarah warga desa Agom sehinga mengunakan cara kekerasan dengan menyerang warga Balinuraga. Tidak terima dengan hal tersebut warga Baliuraga membalas menyerang. Aksi yang menimbulkan reaksi, beberapa pihak diturunkan untuk meredam suasana. Kemudian setelah melalui proses mediasi akhirnya konflik ini dapat terselesaikan, dan kondisi kembali kondusif.

Sumber :
Buku Ilmu Sosial Dasar oleh Drs. Abu Achmadi Edisi Revisi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketahanan Nasional

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Ketahanan Nasional Disusun Oleh Ahmad Zulfikar 20318352 2TB05 Teknik Arsitektur ...