Rabu, 20 Mei 2020

Ketahanan Nasional

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Ketahanan Nasional




Disusun Oleh
Ahmad Zulfikar
20318352
2TB05


Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020/2021


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak Negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam.

Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya Negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. 

Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan ialah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dalam.

B.   Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian dari ketahanan nasional?
  2. Apa hakikat ketahanan nasional?
  3. Apa konsepsi dan fungsi ketahanan nasional?
  4. Apa saja asas-asas ketahanan nasional?
  5. Apa saja sifat-sifat ketahanan nasional?
  6. Apa saja upaya dalam mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional?
  7. Apa dampak yang terjadi jika tidak adanya ketahanan nasional?
C.  Tujuan Pembahasan
  1. Menjelaskan tentang pengertian ketahanan nasional
  2. Menjelaskan hakikat ketahanan nasional
  3. Memahami konsepsi dan fungsi ketahanan nasional
  4. Memahami asas-asas ketahanan nasional
  5. Memahami sifat-sifat ketahanan nasional
  6. Memahami saja upaya dalam mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional
  7. Memahami dampak yang terjadi jika tidak adanya ketahanan nasional



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Menurut Aziz (2011), Kartono (2009), Komara (2009), Maurice (2007), Prodjodikoro (2003), Soetopo (2010), menyatakan Geostrategi Indonesia (ketahanan nasional) pada hakikatnya merupakan kondisi dinamik suatu bangsa dalam wujud keuletan dan ketanguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta ganguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.

Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional, yaitu:
1.  Ketahanan Nasional sebagai Kondisi. Dalam hal ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu Negara memiliki kemampuan mengembangkan dan memperluas kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.

2. Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral yang dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan.

3. Ketahanan nasional sebagai doktrin. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara Negara menerima dan menjalankanya. Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasional terdapat dalam GBHN seperti halnya Wawasan Nusantara.

B.   Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek, kehdupan nasioanal. Dalam konteks ketahanan nasional:
·     Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
·     Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
·     Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

C.   Konsepsi dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasional
·     Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
·     Fungsi
1)  Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat interregional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin.

2)  Konsepsi Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.

3) Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan suatu metode 119 integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek sosial budaya (ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan).

D.   Asas - Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.  Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan begitupula  sebaliknya.
2.  Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.
·     Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
·     Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

E.   Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
  1. Mandiri
    Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).
    2.  Dinamis
    Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
    3.  Wibawa
    Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
    4.  Konsultasi dan Kerjasama
    Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

F.   Upaya Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional 
   Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu : 
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. 
3. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas). 
G.  Dampak yang Terjadi Jika Tidak Adanya Ketahanan Nasional 
     Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.

Jadi jika tidak ada ketahanan nasional di Negara kita, mungkin Negara kita tidak akan tangguh dan sekokoh seperti sekarang ini, ketahanan nasional itu dasar dari bersatunya rakyat Indonesia, sehingga dapat membangun bangsa ini menjadi lebih tangguh dalam menghadapi segala ancaman yang datangnya secara tiba-tiba sekalipun.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Ketahanan nasional (Tannas) adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya. 

Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional.
Asas ketahanan nasional adalah tata laku berdasarkan nilai nilai pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara, yang terdiri dari : Asas Kesejahteraan Dan Keamanan, Asas komprehensif integral atau meneyeluruh,asas mawas ke dalam dan mawas ke luar dan Asas Kekeluargaaan.

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asanya, yaitu : Mandiri, Dinamis, Wibawa, Konsultasi dan kerjasama.
Dengan demikian, berdasarkan rumusan pengertian tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia. Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.

Tiap - tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau.

Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan penyederhanaan dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Hurri, Ibnu dan Asep Munajat. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Panduan Untuk Mahasiswa, Pendidik dan Masyarakat Secara Umum). Bekasi: CV.Nurani

Santoso, Djoko. 2012. Buku Modul Kuliah Kewarganegaraan. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Sunarso, dkk.2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: UNY Press

Sabtu, 25 April 2020

Wawasan Nusantara



Tugas Pendidikan Kewarganegaraan
Wawasan Nusantara



Disusun Oleh
Ahmad Zulfikar
20318352
2TB05


Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020/2021



BAB I

PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Untuk itu, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Konsep wawasan nusantara sangat diperlukan dalam upaya untuk menyatukan pandangan yang berbeda-beda dalam masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dan memberikan solusi untuk mendasari Ketahanan Nasional suatu bangsa, sehingga tujuan nasional dapat terealisir. Wawasan nusantara ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta identitas atau jati diri dari negara.
B.  Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian wawasan nusantara?
  2. Apa saja latar belakang pemikiran wawasan nusantara?
  3. Apa saja unsur-unsur dasar dalam konsep wawasan nusantara?
  4. Apa saja fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
  5. Bagaimana kedudukan wawasan nusantara?
  6. Bagaimana arah pandang wawasan nusantara?
  7. Apa sajakah asas wawasan nusantara?
  8. Bagaimana hakikat wawasan nusantara?
C.  Tujuan
  1. Untuk mengetahui apa pengertian wawasan nusantara
  2. Untuk mengetahui latar belakang pemikiran wawasan nusantara
  3. Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dalam konsep wawasan nusantara
  4. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan wawasan nusantara
  5. Untuk mengetahui kedudukan wawasan nusantara
  6. Untuk mengetahui arah pandang wawasan nusantara
  7. Untuk mengetahui asas wawasan nusantara
  8. Untuk mengetahui hakikat wawasan nusantara




BAB II

PEMBAHASAN


A.  Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

B.  Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara

1)   Berdasarkan Filsafat Pancasila
Hakikat yang terkandung pada filsafat Pancasila telah menunjukan kepada bahwa manusia Indonesia adalah manusia yang berKetuhanan, yang menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia, yang cinta tanah air, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan. Dalam memperkuat filsafat hidup bangsa Indonesia itu, maka diperlukan suatu wawasan nasional sebagai perekat.

2)   Berdasarkan Kewilayahan Nusantara
Sebagai Konsekuensi bentuk wilayah Negara kepulauan yang terdiri atas 17.508 buah pulau besar dan kecil, yang terletak pada posisi silang yang sangat strategis antara benua Asia dan benua Australia dan antara samudera Hindia dan samudera Pasifik, dimana didalamnya terkandung sumber kekayaan alam yang melimpah ruah, sehingga dibutuhkan suatu perekat dalam bentuk wawasan nasional.
3)   Berdasarkan Suasana Sosial Kebudayaan Bangsa Indonesia
Dengan begitu heterogennya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang mana masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri sehingga sangat rentan sekali untuk memunculkan konflik, terlebih dengan kesadaran masyarakat yang relatif masih rendah dan jumlah masyarakat terdidik yang relatif masih belum merata, maka dengan kondisi seperti ini sangat memerlukan suatu perekat dalam bentuk wawasan nasional yang disebut dengan Wawasan Nusantara.

4)   Berdasarkan Kesejarahan Bangsa Indonesia
Dari aliran perististiwa yang berkesinambungan bagi bangsa Indonesia dengan pemikiran untuk bersatu sebagai suatu bangsa sudah dirintis sejak tahun 1903 oleh Boedi Oetomo, yang kemudian diikrarkan melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928, dan pada akhirnya dinyatakan sebagai suatu Negara pada waktu Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Dengan aliran peristiwa yang sudah sedemikian alot, dimana bangsa Indonesia sudah sejak lama merasa diri sebagai suatu bangsa, maka wajar kalau, membutuhkan suatu perekat dalam suatu cara pandang yang satu sebagaimana yang terdapat pada wawasan nasional Indonesia, dalam hal ini Wawasan Nusantara.

C.  Unsur-Unsur Dasar dalam Konsep Wawasan Nusantara 

1)     Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2)     Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal esensial yakni:
1.   Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional,
2.   Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3)     Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri:
1.   Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia
2.   Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

D.  Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Menurut Affandi (2011), Wahab (2011), Budiarjo (2008, Budimansyah (2008), Erwin (2011), Herimanto (2008), menyatakan Sebagai wawasan nasional maka secara ideal Wawasan Nusantara harus berfungsi dan mampu memberikan pedoman, arah dan tuntunan bagi perjuangan untuk mencapai tujuan nasional. Prafat merumuskan, bahwa Wawasan Nusantara merupakan petunjuk operasional umum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara dan kehidupan berbangsa, serta sekaligus merupakan faktor integrasi dalam penyelenggaraan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga daya dan dana di keempat bidang fungsi itu dapat dipacu secara serentak dan didayagunakan secara terpadu agar memberikan hasil yang maksimal.

Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggidari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakankepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan,  suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.

E.  Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat sertifikasinya sebagai berikut :

F.      Arah Pandang Wawasan Nusantara

Dengan segenap faktor-faktor pembentuk identitas nasional Indonesia, maka konsekuensi yang harus dimiliki oleh wawasan nasional Indonesia (wawasan Nusantara) haruslah meliputi arah pandang kedalam dan keluar. Untuk arah pandang kedalam haruslah dapat menjamin integrasi nasional, yang mengaandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah sedini mungkin faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa dengan berupaya untuk tetap membina dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam kehidupan. Sementara untuk arah pandang keluar wawasan nasional nusantara ditingkatkan bagaimana caranya dapat mengamankan kepentingan nasional ditingkat internasional dalam semua aspek kehidupan (politik, hukum, ekonomi, teknologi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) dalam rangka memenuhi amanat dari alinea keempat pembukaan undang-undang dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan peradaban abadi dan keadilan sosial.

G. Asas– Asas Wawasan Nusantara
  1. Kepentingan atau tujuan yang sama
  2. Keadilan
  3. Kejujuran
  4. Solidaritas
  5. Kerja sama
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan


H. Hakikat Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia padahakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM). Dan sebagai Wawasan nasional Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia. Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindakdalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang selalu utuh dengan menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya seperti kepentingan daerah, golongan,dan perorangan.


BAB III

KESIMPULAN


Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri danlingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografiwilayah Nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. 
Pada praktiknya di Indonesia, penerapan wawasan nusantara sebagai upaya untuk mewujudkantujuan nasional yang dibarengi dengan ketahanan nasional masih belum sepenuhnya berhasil. Terdapat beberapa kesalahan dari segi undang-undangnya, pemerintahannya,maupun kesadaran masing-masing individu. Solusi yang baik mulai dari membenahi kesadaran akan hukum di Indonesia, kemudian membenahi pemerintahan dan undang-undang yang berlaku dengan terus mengadakan pengawasan, evaluasi dan revisi secara berkala



DAFTAR PUSTAKA

Hurri, Ibnu dan Asep Munajat. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Panduan Untuk Mahasiswa, Pendidik dan Masyarakat Secara Umum). Bekasi: CV.Nurani

Santoso, Djoko. 2012. Buku Modul Kuliah Kewarganegaraan. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Sunarso, dkk.2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: UNY Press


Ketahanan Nasional

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Ketahanan Nasional Disusun Oleh Ahmad Zulfikar 20318352 2TB05 Teknik Arsitektur ...