Selasa, 24 Maret 2020

Pendidikan Kewarganegaraan


Tugas Pendidikan Kewarganegaraan



Disusun Oleh
Ahmad Zulfikar
20318352
2TB05


Teknik Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Gunadarma
2020/2021




BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan Kewarganegaraan membahas berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara. Kalau kaitan Pendidikan Kewarganegaraan dalam lingkup Filasafat Ilmu menjadi kajian dalam penerapan Pendidikan Kewarganegaraan sendiri dan menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan.

1.2 Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud Pendidikan Kewarganegaraan?
Apa yang dimaksud negara, bangsa dan masyarakat?
Apa tujuan pendidikan kewarganegaraan?
Apa fungsi dan capaian pembelajaran pendidikan kewarganegaraan?
Apa kerangka dasar kehidupan nasional NKRI?
Apa landasan hubungan UUD 1945 dengan NKRI?

1.3 Tujuan Penyusunan
Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat, serta untuk mendapatkan nilai dari tugas dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan


BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49), adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD NRI 1945.

Dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pembelajaran bagaimana menjalakan peran dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan dapat di wariskan kegenerasi selanjutnya dalam kewarganegaraan terdapat beberapa unsur diantararanya :

1. Negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang di dalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial,budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Adapun pengertian-pengertian negara menurut pendapat beberapa ahli,yaitu :

·     Menurut Plato
Pengertian negara menurut Plato adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

·     Menurut John Locke
Pengertian negara menurut John Locke merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat

·     Menurut Max Weber
Pengertian negara menurut Max Weber merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu.

·     Prof. Mirian Bujiardjo
Artinya, negara adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam sebuah wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang umumnya mempunyai kedaulatan.

·     Menurut Mac Iver
Arti negara menurut Mac Iver adalah persembatanan yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

2. Bangsa
Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan nasib dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa. Menurut beberapa ahli, pengertian dari suatu bangsa yaitu:

·     Soekarno
Suatu bangsa di samping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.

·     Otto Van Bauer
Bangsa ialah suatu kelompok manusia yang memiliki karakter “watak” yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.

·     Ernest Ernan-Prancis
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang agung.


·     Jacobsen Dan Lipman
Bangsa ialah kelompok manusia yang lahir karena adanya satu kesatuan budaya “Cultural Unity” dan satu kesatuan politik “Political Unity”.

·       F. Ratzel-Jerman
Adanya hasrat bersatu , Hasrat timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya ( Paham Geopolitik ).

3. Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka yang sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. 

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Secara abstrak, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu pada sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

·     Unsur-unsur suatu masyarakat :
a.     Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak 
b.     Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.     Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

·   Dilihat dari cara terbentuknya masyarakat :
a. Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti  geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b.     Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapentingan keduniaan atau kepercayaan).

·   Dilihat dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat yaitu :
a.   Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian  kerja, belum mengenal tulisan, dan teknologinya sederhana.
b. Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju, teknologi pun sudah berkembang, dan sudah mengenal tulisan.

2.2 Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.

Dan hal ini memerlukan sarana pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia dan mahasiwa sebagai calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan kewarganegaraaan. Adapun tujuan dari pendidikan kewarganegaraan yaitu :

a.    Tujuan umum : Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara,hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

b.   Tujuan khusus : Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warganegara republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.

2.3 Fungsi dan Capaian Pendidikan Kewarganegaraan

·       Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sebagai kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi,kesadaran hukum, penghargaan atas keragaman dan partisipasinya membangun bangsa berdasarkan Pancasila.

Sesuai dengan fungsinya, pendidikan kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil, dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan negara berdasar Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang keilmuan dan profesinya.

·       Capaian Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
a.     Mampu menganalisis masalah kontekstual Pendidikan Kewarganegaraan,mengembangkan sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung semangat kebangsaan dan cinta tanah air.

b.     Mampu menganalisis masalah kontekstual Pendidikan Kewarganegaraan,mengembangkan sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung semangat demokrasi berkeadaban.

c.     Mampu menganalisis masalah kontekstual Pendidikan Kewarganegaraan,mengembangkan sikap positif dan menampilkan perilaku yang mendukung kesadaran hukum dan keragaman.

2.4 Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional

a.   Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia saat itu yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda) telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta, yang akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan bangsa sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah segala tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut menumbuhkan persatuan yang kokoh. Sedangkan agar jiwa–jiwa itu terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan cita–cita yang dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa Indonesia melalui perwakilan.

b.   Pancasila sebagai Landasan Ideal Negara
Cita–cita bangsa Indonesia yang luhur  kemudian menjadi cita–cita negara karena Pancasila merupakan landasan idealisme Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sila–sila yang ada didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan.
2.5 Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Pancasila sebagai ideologi negara
Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah Pancasila ikut masuk dalam negara. Cita–cita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga dengan demikian Pancasila merupakan Ideologi Negara.

2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan. Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena :
a. Teks Proklamasi secara tegas menyatakan bahwa yang merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan negara (karena tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak adanya pemerintahan).
b.  Mengingat kondisi seperti ini, maka dengan segera dibentuk PPKI yang bertugas untuk membuat undang–undang. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945 telah terbentuk UUD 1945 sehingga secara resmi berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi UUD 1945 merupakan landasan konstitusi NKRI.

3.   Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitus
-     Pancasila : cita–cita dan ideologi negara
-     Penataan : supra dan infrastruktur politik negara
-     Ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa.
-     Kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa–bangsa lain.
-     Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh, diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola politik strategi pertahanan dan kemanan.

4.   Konsepsi pertama tentang Pancasila sebagai cita–cita dan ideologi negara
a.   Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus mendapatkan ridho Allah SWT karena merupakan motivasi spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin berdiri dengan kokoh.
c.   Adanya masa depan yang harus diraih.
d. Cita–cita harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5.   Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
Paham Negara RI adalah demokratis, karena itu idealisme Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia. Hal ini telah diatur dalam undang–undang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang tentunya berdasarkan falsafah Pancasila.

6.   Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita–cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Pernyataan bahwa tata cara penyampaian pikiran warga negara diatur dengan undang–undang.


BAB III

PENUTUP


Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan tujuan diadakannya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak lain karena ingin menciptakan generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan menjadi suatu penjelasan bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian hal orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita dimasa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi. Maka ketahuilah bahwa nilai-nilai terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita, dan perlu kita pelajari kembali.


DAFTAR PUSTAKA



Minggu, 13 Oktober 2019

Arsitektur Hijau

I.           PENDAHULUAN
   A.          Latar Belakang
Zaman yang sudah modern seperti saat ini, banyak sekali fasilitas yang sudah memadai. Dengan adanya kebutuhan yang serba instant, membuat orang semakin malas untuk melakukan sesuatu secara konvensional, terlebih kebutuhan papan yang merupakan kebutuhan kapital bagi setiap orang membuat bidang properti menjadi meningkat. Hal ini dapat mempengaruhi percepatan arus urbanisasi dan dampak sosial yang terjadi. Mereka yang belum memiliki tempat tinggal secara permanen, telah membentuk lingkungan yang kumuh. Selain itu, pemanfaataan sumber daya alam yang sudah tidak diperhitungkan lagi seberapa besar dampak yang akan terjadi, menambah kerusakan pada alam ini.

Arsitektur Hijau merupakan tonggak awal lahirnya sebuah proses dari bangunan hijau dan konstruksi hijau. Arsitektur Hijau adalah sebuah konsep arsitektur yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal.

Dalam mendesain bangunan, seorang arsitek memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan konsep sebuah bangunan hingga ke material yang digunakan. Oleh sebab itu, sebuah bangunan hijau, yang proses pembangunannya dilakukan dengan prinsip-prinsip konstruksi hijau lahir dari sebuah desain arsitektur hijau.
Green building adalah bangunan di mana sejak dimulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasianal pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi pengunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di dalam ruangan dan memperhatikan kesehatan penghuninya.

  B.        Permasalahan
1.     Apa pengertian dari Arsitektur hijau dan green building ?
2.     Bagaimana perkembangan Arsitektur Hijau di Indonesia ?
3.  Faktor apa saja yang dapat menentukan suatu bangunan dapat diberi sertifikasi green building ?

  C.         Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan ide pembangunan rumah yang ramah lingkungan dan hemat energi yang sesuai dengan kondisi geografis Indonesia

  D.         Metodologi
Makalah ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Melalui metode ini penulis akan menguraikan permasalahan yang dibahas secara jelas dan komprensif. Data teoritis dalam makalah ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literatur yang relevan dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.

  E.         Sistematika Penulisan
Untuk memahami lebih jelas laporan ini, maka materi-materi yang tertera pada Makalah ini dikelompokkan menjadi beberapa sub bab dengan sistematika penyampaian sebagai berikut :
1. Pendahuluan
Berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan, metodeologi, dan sistematika penulisan.
2. Tinjauan Pustaka
Berisi tentang uraian teori dan perkembangan Arsitektur Hijau
3. Studi Kasus
Berisi tentang pembahasan bangunan yang menggunakan green architecture
4. Kesimpulan
Bab ini berisi kesimpulan yang berkaitan dengan analisa dan optimalisasi sistem berdasarkan yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya.

II.           TINJAUAN PUSTAKA
              A.          Teori Arsitektur Hijau dan Green building
Arsitektur hijau merupakan konsep arsitektur yang berusaha untuk meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh moderasi dan efisiensi dalam pemakaian bahan bangunan, energi, serta ruang pembangunan terhadap lingkungan alam. Konsep ini juga biasa disebut arsitektur berkelanjutan. Di dalam konsep arsitektur hijau, pendekatan utama yang digunakan yaitu kesadaran pada energi dan konservasi ekologi dalam pengelolaan lingkungan. 

Sedangkan manfaat utama dari green architecture diharapkan bisa melestarikan lingkungan alam sekitar sehingga tetap layak huni bagi generasi yang akan datang.
Green building adalah bangunan di mana sejak dimulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasianal pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi pengunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di dalam ruangan dan memperhatikan kesehatan penghuninya.

Istilah green building merupakan upaya untuk menghasilkan bangunan dengan menggunakan proses-proses yang ramah lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien selama proses pembuatannya hingga pembongkarannya.

Ada 6 aspek yang menjadi pedoman dalam evaluasi penilaian green building oleh tim GBCI (Green Building Council Indonesia) yang terdiri dari :
1. Tepat Guna Lahan (Approtiate Site Development / ASD)
2. Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency & Conservation / EEC)
3. Konservasi Air (Water Conservation / WAC)
4. Sumber dan Siklus Material (Material Resource and Cycle / MRC)
5. Kualitas Udara & Kenyamanan Ruang (Indoor Air Health and Comfort / IHC)
6. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management / BEM)

Penerapan aspek green building dari segi desain bangunan ada 4 yaitu : 2
1. Bentuk Bangunan
2. Shading & Reflektor
3. Sistem Penerangan
4. Water Recycling System

Ada beberapa aspek utama dalam Green Building yaitu :
1. Material
2. Energi
3. Air
4. Kesehatan

Beberapa manfaat dalam green building adalah manfaat lingkungan, manfaat ekonomi dan manfaat sosial. Green building adalah bangunan yang berkelanjutan. Green building sendiri memberikan banyak manfaat tetapi di samping itu, green building juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Meskipun green building memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, green building juga mempunyai hambatan dalam proses pembangunannya. Dalam rangka memenuhi atau membantu green building dalam prosesnya, penelitian ini bertujuan untuk menemukan atau membantu memecahkan kesulitan yang terjadi pada green building dalam proses pembuatannya. Masalah yang terdapat dalam proses pengembangan green building adalah kesadaran tentang green building, komitmen perusahaan dalam green building, tingkat pengembangan green building di yogyakarta, manfaat keuangan green building dan peran utama dalam mengembangkan green building.

              B.           Perkembangan Arsitektur Hijau
Di Indonesia sendiri, gerakan Arsitektur Hijau juga tampak pada tahun 1980-an. Beberapa tokoh yang turut berperan adalah Y.B. Mangun Wijaya, Heinz Frick, dan Eko Prawoto (Tanuwidjaya, Gunawan). Pada tahun 2009, didirikan Green Building Council Indonesia (atau sering juga disingkat GBCI). Yaitu sebuah lembaga mandiri dan nirlaba yang didirikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti: biro konsultan dan konstruksi, kalangan indistri properti, pemerintah, intitusi pendidikan, dan masyarakat peduli lingkungan sebagai sarana pertimbangan dan sertifikasi bangunan bertaraf green. Menurut GBCI dalam programnya yang disebut Green Ship, terdapat beberapa faktor yang menentukan apakah suatu bangunan dapat diberi sertifikasi green building. Yaitu:
·       Tepat guna lahan
·       Efisiensi energi dan refrigerant
·       Konservasi air
·       Sumber dan siklus material
·       Kualitas udara dan kenyamanan udara
·       Manajemen lingkungan bangunan

Menurut Paola Sassi, dalam bukunya yang berjudul: “Strategies for Sustainable Architecture”, hal-hal yang mempengaruhi tepat guna lahan dapat dibagi menjadi tiga yaitu: memilih lahan dengan mempertimbangkan keberadaan fasilitas transportasi publik, jaringan pedestrian dan jalur sepeda, nilai ekologi lahan, dan dampak lahan pada komunitas: menggunakan lahan dengan efisien dengan mempertimbangkan kebutuhan komunitas, kepadatan, pengembangan yang atraktif, kemungkinan mixed-use, dan membangun diatas lahan yang sebelumnya terabaikan; meminimalisir dampak pengembangan dengan melindungi habitat alami, memoertahankan tanaman existing, meningkatkan potensi pedestrian dan jalur sepeda, menambahkan fungsi produksi pangan apabila memungkinkan.

Dalam praktiknya, desain Bangunan Hijau atau Green Building terkadang ditolak oleh klien karena besaran dana yang cenderung lebih besar apabila dibandingkan dengan bangunan tanpa konsep green dalam upaya mempersiapkan fasilitas-fasilitas ‘hijau’-nya tanpa mengetahui dan/atau mempertimbangkan besaran dana yang perlu dipersiapkan nantinya manakala bangunan siap untuk ditinggali. Hal ini juga terjadi karena kurangnya pengetahuan dan/atau kesadaran klien mengenai pentingnya Arsitektur Hijau bagi keberlangsungan komunitas kedepannya.
  
III.           STUDI KASUS
     Bangunan dengan Green Building

Nanyang Technological University – Singapura

  


 Dengan dukungan dari pemerintah, bangunan-bangunan hijau di Singapura kerap bertambah, salah satunya adalah Nanyang Technological University yang menerapkan fasad kaca yang mengurangi solar gain dan heat load sehingga mendapatkan natural views dan pencahayaan yang efektif. Bangunan ini juga dikenal dengan green roof yang melengkung sebagai ruang terbuka hijau yang digunakan untuk tempat berkumpul. Tidak hanya itu, green roof ini juga berfungsi sebagai insulasi termal, dan rainwater harvesting untuk irigasi lansekap. Rumput yang ditanam juga dibuat menyesuaikan lansekap sekitar agar bangunan menyatu dengan lingkungan.


Beberapa konsep pada Nanyang Technological University :
1. Memiliki konsep high perfomance building & earth friendly.
- Dapat dilihat dari dinding bangunan, terdapat kaca di beberapa bagiannya yang berfungsi untuk menghemat penggunaan elektrik terhadap bangunan, terutama segi pencahayaan dari lampu.  
- Menggunakan energi alam seperti angin, sebagai penyejuk lingkungan.
- Bahan-bahan bangunan yang digunakan cenderung ramah pada lingkungan seperti keramik dengan motif kasar pada lantai untuk mengurangi pantulan panas yang dihasilkan dari dinding yang berkaca. - Kolam air yang berada ditengah kampus berfungsi selain mereduksi panas matahari sehingga udara  tampak sejuk dan lembab.

2. Memiliki konsep sustainable.
Pembangunannya sangat di konsepkan, menelaah lahan lingkungan wilayah yang sangat terbatas, dengan konsep alamiah dan natural, dipadukan dengan konsep teknologi tinggi, bangunan ini memungkinkan terus bertahan dalam jangka panjang, karena tidak merusak lingkungan sekitar yang ada.

3. Memiliki konsep future healthy.
- Dapat dilihat dari beberapa tanaman rindang yang mengelilingi bangunan, membuat iklim udara yang sejuk dan sehat bagi kehidupan sekitar, lingkungan tampak tenang, karena beberapa vegetasi dapat digunakan sebagai penahan kebisingan. Dinding bangunan curtain wall dilapisi alumunium dapat berguna untuk UV protector untuk bangunan itu sendiri. Tentunya ini semua dapat memberi efek positif untuk kehidupan. 
- Pada bagian atap gedung, terdapat tangga untuk para pengguna yang akan menuju lantai atas. Ini dapat meminimalisasi penggunaan listrik untuk lift atau eskalator. Tentu lebih menyehatkan, selain sejuk karena disepanjang anak tangga terdapat rumput yang digunakan sebagai green roof, pengguna juga mendapatkan sinar matahari.

4.  Memiliki konsep climate support.
Dengan konsep penghijauan, sangat cocok untuk iklim singapura yang masih tergolong tropis (khatulistiwa). Pada saat penghujan, dapat sebagai resapan air, dan pada saat kemarau, dapat sebagai penyejuk udara.

5.  Memiliki konsep aesthetic use.
Penggunaan green roof pada kampus ini, selain untuk keindahan dan agar terlihat menyatu dengan alam,  juga dapat digunakan sebagai water catcher sebagi proses pendingin ruangan alami karena sinar matahari tidak diserap beton secara langsung. Ini juga menurunkan suhu panas di siang hari dan sejuk di malam hari untuk lingkungan sekitarnya. Desainnya yang melengkung digunakan agar penyerapan matahari oleh kulit bangunan dapat di minimalisasikan.


IV.           KESIMPULAN
Dari makalah tentang Arsitektur Hijau yang telah saya buat ini, dapat disimpulkan bahwa:
1.  Green building (juga dikenal sebagai konstruksi hijau atau bangunan yang berkelanjutan) mengacu pada struktur dan menggunakan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien di seluruh siklus hidup-bangunan: mulai dari penentuan tapak untuk desain, konstruksi, operasi, pemeliharaan, renovasi pembongkaran, dan. Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat dari tim desain, arsitek, insinyur, dan klien di semua tahapan proyek.

2.  Energi matahari sebagai alternatif energi selain BBM & MIGAS dapat diterapkan dalam membangun rumah yang hemat energi dalam bentul panel surya untuk atap maupun dalam bentuk sel gratzel yang bisa digunakan sebagai jendela.

3.   Tingginya biaya instalasi panel surya dapat diatasi jika ada kemauan dari pihak pemerintah misalnya dengan memberikan subsidi, sosialisasi besar-besaran mengenai keuntungan penggunaan sel surya, serta kemauan dari pihak industri bersama teknokrat untuk menciptakan sel surya yang murah dan efisien.

4.     Pada skala lingkungan mikro, fenomena radiasi matahari ini mempengaruhi laju peningkatan suhu lingkungan. Kondisi demikian mempengaruhi aktivitas manusia di luar ruangan, untuk mengatasi fenomena ini ada tiga hal yang bisa dikendalikan yaitu durasi penyinaran matahari, intensitas matahari, dan sudut jatuh matahari

5.   Pemilihan material untuk membangun sebuah rumah juga akan berpengaruh terhadap efek keramah-tamahan lingkungan yang sedang gencar-gencarnya dikampanyekan. gunakanlah sumber daya yang bisa diperbarui. Sumber daya yang bisa diperbarui misalnya material bangunan dari kayu, bebatuan dan semacamnya yang pada umumnya adalah material alami yang banyak terdapat di lingkungan sekitar dan mudah untuk diperbarui kembali. Selanjutnya bisa menggunakan kembali material bangunan yang masih layak pakai, dan mengolah limbah atau material sisa bangunan untuk dapat dimanfaatkan kembali.

6.   Perancangan rumah yang hemat energi dan ramah lingkungan harus memperhatikan aspek kecukupan cahaya, ventilasi, dan sanitasi.

7.    Sebaran penggunaan energi dalam rumah tinggal lebih banyak pada aspek fungsi penghawaan atau penyegaran udara dan aspek fungsi pencahayaan, sehingga kedua hal ini penting untuk menjadi fokus dalam pembahasan konsep penghematan energi ini. Pembahasan tentang penghematan energi ditekankan pada langkah ekologis, yaitu dengan menciptakan kesinambungan antara rumah tinggal dengan lingkungannya atau adanya interaksi dengan alam.

8.   Pemilihan bahan material untuk bangunan hendaknya juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan.

DAFTAR PUSTAKA
Lasera, A. (2012). “Rumah Hemat Energi dan Ramah Lingkungan”. Makalah Kompetisi Artikel Online 2012. Temanggung.
Munir, A. (2009) “Sains Arsitektur 2”. Makalah Peneilitian Pemasangan Green Panel  Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Jawa Timur.
Darmanto, Dedy. 2013. Penilaian Kriteria Green Building Pada Gedung Rektorat ITS. Surabaya: Jurnal Teknik Pomits. EPA. 2016. Differrent Shades of Green. US: Green Infrastructure Research. Green Building Council Indonesia. 2016. Greenship Existing Building Version 1.1. Jakarta: GBCI. Karyono, Tri Harso. 2010. Green Architecture: Pengantar Pemahaman Arsitektur Hijau di Indonesia. Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada.





Ketahanan Nasional

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Ketahanan Nasional Disusun Oleh Ahmad Zulfikar 20318352 2TB05 Teknik Arsitektur ...